1)
Sebagai substitusi import bakalan dan daging masih sangat
terbuka, tetapi untuk mengangkat harga sapi berat hidup yang layak, harus ada Good will dari pemerintah, seperti dukungan
peraturan oleh pemerintah tentang import jerohan dan tetelan yang harganya
murah.
2)
Sebab di negara asal hanya sebagai bahan cat/dog food atau untuk bahan industri meat and bone meal (MBM)
sebagai bahan pakan ternak unggas dan babi.
3)
Peraturan pemerintah yang diharap kan peternak adalah :
a)
Membatasi jumlah impor jerohan dan tetelan
b) Melarang
impor jerohan dan tetelan secara besar-besaran baik bentuk fresh
maupun Frozen
c) Melindungi
produsen dalam negeri dengan tarif barier, sebab produk tersebut sudah mampu
diproduksi sendiri
4).Sebagai komoditi ekspor ada
dua kemungkinan
- Sapi pedaging yang dipersiapkan sebagai substitusi impor tidak mampu bersaing dengan
negara produsen ternak maju
- Sapi asli Indonesia seperti sapi Bali dan Madura bisa dipromosikan
sebagai komodity ekspor, karena memiliki strongpoint sebagai
penghasil daging eksklusif
- Yaitu
sebagai ternak sapi penghasil Lean Meat
(Daging Yang Rendah Lemak)
- Daging
lean meat merupakan daging kalitas kelas 1
baik untuk (Meat Ball)
- Disamping
itu masih diternakkan dengan system tradisional (Pengemba laan) tidak mengenal
adanya manipulasi /rekayasa Hormonal, obat-obatan kimia. Begitu juga pengobatan
nya hanya dengan jamu. Peternakan sapi system tradisional didukung kualitas
dagingnya yang lean meat disebut peternakan Back to Nature atau disebut juga “ Organic Fattening Cattle”
- Hindari
teknologi manipulasi “Hormonal,
Antibiotika, sebab bisa dijauhi oleh konsumen.
Comments
Post a Comment
Terima kasih sudah berkomentar,semoga bermanfaat