Sinkronisasi estrus atau penyerentakan birahi merupakan suatu usaha untuk menimbulkan birahi pada sekelompok ternak secara bersamaan sehingga diperoleh peningkatan angka kebuntingan. Hasil kegiatan sinkronisasi estrus tersebut telah berhasil mensinkronisasi estrus seluruh sapi target untuk birahi sekaligus meningkatkan kinerja reproduksi ternak. Prosedur yang digunakan dalam sinkronisasi estrus terdiri dari screening atau seleksi sapi induk, aplikasi hormon PGF2a, inseminasi buatan (IB), dan deteksi kebuntingan.
Screening dilakukan dengan cara pengecekan catatan reproduksi dan pemeriksaan kebuntingan (PKB) terhadap individu sapi. Pengecekan catatan reproduksi yang meliputi tanggal birahi dan IB terakhir bertujuan untuk mengetahui kondisi induk sapi sebelum diberi perlakuan. Untuk memastikan kondisi induk tidak dalam keadaan bunting dan alat reproduksi dalam kondisi baik selanjutnya dilakukan PKB secara cermat. Sapi dalam keadaan bunting tidak boleh diberi perlakuan sinkronisasi estrus karena akan menyebabkan keluron atau abortus. Selain itu, induk harus mempunyai alat reproduksi yang baik atau terbebas dari peradangan alat reproduksi, endometritis, metritis, dan vaginitis karena akan berpengaruh terhadap hasil konsepsi atau kebuntingan. Perlu diperhatikan juga bahwa induk sapi memiliki skor kondisi tubuh yang optimum.
Selain kondisi di atas, induk sapi yang diberi perlakuan sinkronisasi estrus menggunakan preparat hormon PGF2a atau prostaglandin harus dilakukan pemeriksaan Corpus Luteum (CL). Induk sapi yang mempunyai atau terdeteksi memiliki CL pada salah satu ovariumnya saat pemeriksaan dapat diberi perlakuan sinkronisasi estrus. Tahap pemeriksaan CL merupakan tahapan penting karena menentukan keberhasilan timbulnya birahi pada induk sapi, di samping pemberian pakan yang memadai baik kualitas maupun kuantitasnya.
Induk-induk sapi yang terseleksi atau terpilih selanjutnya diberi perlakuan hormon PGF2a. Aplikasi hormon PGF2a dilaksanakan secara intramuskular dengan dosis 2 ml/ekor dengan target organ CL. Penggunaan PGF2a akan melisiskan CL sehingga menyebabkan perkembangan folikuler, menimbulkan gejala birahi, dan ovulasi pada induk sapi. Satu sampai tiga hari setelah diberi perlakuan hormon,
induk sapi akan menunjukkan gejala birahi. 6 sampai 24 jam setelah timbulnya birahi, seluruh induk sapi dikawinkan dengan cara IB. 60 hari setelah IB, deteksi kebuntingan dapat dilakukan untuk mengetahui keberhasilan IB atau kebuntingan pada induk sapi.
Sinkronisasi estrus dengan prosedur atau tahapan di atas memilki peluang yang cukup besar untuk meningkatkan angka kebuntingan dan kelahiran secara serentak pada sapi potong. Kinerja reproduksi ternak yang lebih baik selanjutnya akan berdampak terhadap perkembangan populasi sapi dan pendapatan petani dari usaha ternak.
Comments
Post a Comment
Terima kasih sudah berkomentar,semoga bermanfaat